Dalam 10 Bulan, Sindikat Judol China-Kamboja Raup Rp20 Miliar

Wait 5 sec.

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China dan Kamboja. Sebanyak 22 orang ditangkap dari kasus ini. Foto/Dok. SindoNews