DOK/ANTARA FOTO/Irfan SumanjayaMALANG - Pemerintah Provinsi (Pempro) Jawa Timur menyatakan regulasi yang mengatur sistem audio berdaya tinggi atau sound horeg masih terus dilakukan pembahasan yang mencakup beragam aspek."Itu masih dibahas, dibicarakan. Tentu Ibu Gubernur sedang mempertimbangkan, berdiskusi. Nanti kita lihat hasilnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dilansir ANTARA, Kamis, 24 Juli.Adhy menyatakan regulasi yang disiapkan memang harus memiliki sifat holistik, atau tidak bisa hanya melihat dari satu sisi, namun harus mencakup keseluruhan, termasuk melihat sikap dari setiap wali kota dan bupati di wilayah setempat."Tidak melarang, tetapi mengatur. Karena memang kami tidak ada kewenangan untuk membuat surat edaran tidak memperbolehkan sound horeg. Jadi, ini yang nanti akan kami pertimbangkan," ucapnya.Kendati demikian, jika pelaksanaan suatu acara sound horeg sampai menyebabkan kerusakan atau ada unsur pertunjukan yang tidak sesuai dengan norma, itu tak diperbolehkan.Pihaknya juga mengkaji tentang bagaimana jalannya ekosistem ekonomi masyarakat dengan adanya acara tersebut."Ya tergantung kondisi di lapangan seperti apa," kata dia.Ditanya soal apa saja poin di dalam aturan sound horeg, Adhy masih belum bisa membeberkannya."Kami akan mengatur supaya tidak mengganggu, gitu saja," ujar Adhy. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sebelumnya mengeluarkan fatwa haram soal sound horeg, apabila penggunaanya berlebihan dan menyalahi norma, syariat, serta mengganggu ketertiban. Lalu, juga menimbulkan mudarat.MUI menilai jika penggunaan teknologi audio bisa memberikan dampak positif selagi tidak bertentangan dengan prinsip syariat.Dari segi kesehatan, MUI Jawa Timur menyebut pendengaran manusia memiliki ambang batas aman di angka 85 desibel (dB) selama delapan jam, sebagaimana rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah mengeluarkan imbauan larangan kegiatan sound horeg,sebagai respon keluhan masyarakat terkait kebisingan yang menimbulkan keresahan.