Menteri Luar Negeri RI Sugiono Mewakili Indonesia di Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Rabu (30/4/2025). Foto: Dok. UN WebTVMenteri Luar Negeri Sugiono dikabarkan telah menemui langsung keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di indekosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah 'Roy' Soemirat, mengatakan Menlu Sugiono menemui keluarga Arya Daru untuk memberikan dukungan moral.“Dalam hal ini Bapak Menteri Luar Negeri sudah mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk memberikan dukungan semangat moral terhadap kehilangan yang tentunya sangat menyedihkan ini,” kata Roy di Kemlu, Kamis (24/7).Roy menambahkan bahwa sejak kasus ini bergulir, Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi intensif dengan pihak keluarga Arya dan memberikan segala bentuk dukungan yang dibutuhkan.“Bukan hanya keluarga, Kementerian Luar Negeri pun sebagai keluarga besar dari almarhum juga merasa kehilangan dan terus memberikan support yang dibutuhkan oleh pihak keluarga,” ujarnya.Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat dalam Press Briefing Kementerian Luar Negeri di Kantor Kemlu Jakarta Pusat. Kamis (12/6/2025). Foto: Tiara Hasna/kumparanMenurut Roy, Menlu Sugiono juga terus mendorong seluruh jajaran staf Kemlu untuk ikut serta memberikan doa dan semangat terhadap proses penyelidikan yang masih berlangsung.“Bapak Menteri Luar Negeri juga terus mendorong staf Kementerian Luar Negeri memberikan dukungan dan tentunya doa agar seluruh proses yang sekarang sedang berjalan ini dapat diselesaikan pada saatnya,” imbuhnya.Roy turut menjelaskan bahwa sejak awal peristiwa terjadi, Kemlu telah memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.“Sejak awal kejadian tanggal 8 Juli 2025 lalu, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam segala bentuk. Termasuk juga penyerahan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian pada saat itu,” jelasnya.Terkait penyelidikan penyebab kematian Arya Daru, Roy mengatakan Kemlu menyerahkan ke polisi. Roy memastikan kementeriannya mendukung penuh penyelidikan, termasuk memberikan rekaman CCTV di yang diminta polisi."Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apa pun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan polisi," ujarnya.Kasus kematian Arya Daru Pangayunan hingga kini masih diselidiki polisi. Aparat tengah mendalami sejumlah barang bukti guna mengungkap motif dan penyebab pasti kematian diplomat muda tersebut.