Pemprov Lampung Gandeng Leasing Permudah Perpanjangan STNK Lima Tahunan

Wait 5 sec.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra | Foto : Eka Febriani / Lampung GehLampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor.Salah satu langkah yang ditempuh ialah menggandeng perusahaan pembiayaan (leasing) untuk mempermudah proses perpanjangan STNK lima tahunan tanpa perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).Kebijakan ini diluncurkan beriringan dengan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025 mendatang.Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra, mengatakan inovasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov untuk memberikan layanan yang praktis dan efisien.“Pemprov melalui Bapenda sangat concern pada pelayanan masyarakat. Saat ini kami bekerja sama dengan sejumlah leasing agar wajib pajak bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak lima tahunan yang murni artinya tidak ada perubahan BPKB,” ujar Derry, saat diwawancarai, pada Rabu (10/9).Menurut Derry, dari total 47 perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Lampung, baru lima perusahaan yang menjalin kerja sama dengan Bapenda.Masyarakat ikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Induk Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung GehDaftar perusahaan leasing yang sudah bekerjasama dengan Bapenda Lampung:1. BFI Finance2. SMS Finance3. Mandiri Tunas Finance4. FIF Finance5. Maybank Finance“Ke depan, kami berharap jumlahnya bisa bertambah sehingga masyarakat punya lebih banyak pilihan,” tambahnya.Mekanisme layanan ini relatif sederhana. Wajib pajak cukup menghubungi pihak leasing untuk menyampaikan rencana pembayaran pajak lima tahunan.Setelah pemeriksaan KTP sesuai BPKB dan memastikan tidak ada tunggakan, proses dapat dilanjutkan dengan dua opsi.“Wajib pajak cukup membawa kendaraan untuk cek fisik, sedangkan dokumen bisa difasilitasi leasing. Bahkan ada juga mekanisme kami yang mengambil langsung BPKB dari leasing untuk kemudian diselesaikan bersama masyarakat,” jelasnya.Bapenda Lampung optimistis inovasi tersebut akan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kepastian layanan yang cepat dan mudah. (Cha/Put)