KPK Duga Ridwan Kamil Minta Dana Non-Budgeter Bank BJB Saat Jabat Gubernur

Wait 5 sec.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOIJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter dari pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB). Duit itu kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat disinggung sejumlah saksi yang mengaku mendapat aliran uang dari Ridwan Kamil. Di antaranya adalah Ilham Habibie yang sudah diperiksa karena pembelian Mercedes Benz 280 SL milik ayahnya, B. J. Habibie oleh politikus Golkar tersebut."Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang, pada saat itu yang bersangkutan menhjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 September."Bank Jabar ini salah satunya si komisaris dan direktur utamanya menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter. Kegiatan ini yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat itu," sambung dia.Adapun KPK pernah menjelaskan dana non-budgeter itu diperoleh dari selisih bayar pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB.Pihak perusahaan agensi diduga mengembalikan selisih tersebut melalui divisi corporate secretary (corsec) Bank BJB.Sementara saat disinggung soal kapan Ridwan Kamil diperiksa, KPK menyebut masih perlu mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Penyidik masih mencari ke mana dana non-budgeter itu mengalir."Kita sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L, konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," jelas Asep.    Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Ridwan Kamil muncul dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB) setelah penyidik menggeledah rumahnya. Dari sana, penyidik KPK menyita sejumlah bukti, termasuk motor Royal Enfield.Kemudian, penyidik turut menyita sebuah Mercedes Benz 280 SL berkelir biru di sebuah bengkel.Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.