KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Iklan BJB Sebelum Panggil Ridwan Kamil

Wait 5 sec.

Ilustrasi KPK. Foto: ShutterstockKPK masih menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penelusuran itu dilakukan sebelum pihaknya memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)."Kita sedang mengkonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," kata Asep kepada wartawan, Selasa (9/9).Asep mengungkapkan, uang hasil korupsi itu diduga sudah dibelikan sejumlah aset. Karenanya, pendalaman masih perlu dilakukan."Jadi ada beberapa barang, kemudian juga uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang. Seperti salah satunya dibelikan kepada mobil ya, mobil Mercy," jelas Asep.Lantas kapan RK akan dipanggil?"Ditunggu saja," jawab Asep.Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanSebelumnya, KPK telah memeriksa putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie. Pemeriksaan itu terkait pembelian mobil Mercedes Benz miliknya yang dibeli oleh RK."Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak. [Yang sudah dibayar] Rp 1,3 [miliar], setengahnya," ungkap Ilham usai diperiksa KPK pada Rabu (3/9) lalu.Ilham menyebut, penjualan mobil itu dimulai pada tahun 2021. Akan tetapi, ia mengaku tak mengetahui ihwal detail penjualannya. Mobil itu diketahui masih atas nama BJ Habibie.Ilham mengungkapkan, mobil Mercy itu awalnya berwarna silver. Kemudian, diganti oleh Ridwan Kamil menjadi warna biru metalik. Saat ini, lanjut dia, mobil itu berada di salah satu bengkel di Bandung.KPK menyita mobil tersebut karena diduga RK membelinya menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB.Selain itu, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana soal dugaan aliran dana dari RK. Lisa mengakui sempat menerima uang terkait kasus tersebut.Pihak RK belum berkomentar mengenai penyitaan mobil maupun pemberian uang ke Lisa.Kasus Iklan BJBDalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.