Eni Fitriyah bin Djariyo (40 tahun) tersangka yang siksa-telantarkan anaknya 7 tahun yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak SurabayaMasih ingat kasus bocah perempuan berusia 7 tahun yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama? Ia ditemukan oleh para pedagang setempat 11 Juni 2025, pagi hari, dengan kondisi menyedihkan; tubuhnya kurus, rambutnya acak-acakan, tubuh penuh luka dan lebam di matanya. Saat dievakuasi oleh petugas Satpol PP ke Puskesmas Cipulir 2 Jakarta Selatan, anak itu sempat bercerita ia dibawa oleh ayahnya yang ia sebut 'Ayah Juna' dari Stasiun Pasar Turi Surabaya. Lalu ia ditinggal di pasar tersebut. Terkini, pada Sabtu (13/9), Polisi memberikan update kasus tersebut. Mereka berhasil menangkap orang tua si anak di Sidoarjo, pada Minggu (7/9). Seperti apa perkembangan lengkapnya? Berikut kumparan rangkum. Orang Tua yang Siksa-Telantarkan Anak Ditangkap di SidoarjoEni Fitriyah alias Ayah Juna (40) dan Siti Nur Khaukah (42) ditangkap dan jadi tersangka karena menelantarkan anak dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada bulan Juni 2025 lalu.Mereka ditangkap di sebuah indekos yang berada di daerah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (7/9)."Mengamankan pelaku di kos di Desa Parengan kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," kata Dari Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9).Prasetyo menjelaskan, penangkapan dua pelaku bermula ketika polisi menerima informasi dari korban yang mengaku pernah bersekolah di TK Masyitoh. Polisi lalu mendatangi sekolah itu dan menerima informasi lanjutan mengenai identitas korban.Orang tua yang telantarkan anaknya di Pasar Kebayoran Lama saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa"Dari sekolah TK Masyitoh kami mendapatkan keterangan dari guru tentang identitas korban," ucap dia.Setelah itu, polisi mencari data korban ke KAI dan mendapat informasi bahwa korban berangkat bersama Eni dari Surabaya ke Jakarta pada Selasa (10/6). Dari informasi itu, polisi melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap pelaku di wilayah Sidoarjo."Kemudian kami cek identitas korban ke KAI, bahwa benar korban berangkat ke Jakarta dari Stasiun Surabaya bersama pelaku Eni Fitriyah," ujar dia.'Pria' yang Siksa-Telantarkan Anak di Kebayoran Lama Ternyata Wanita Bernama EniRupanya, Eni Fitriyah (40) yang disebut 'Ayah Juna' merupakan seorang perempuan. Ia dan Siti Nur Khaukah (42) bukan pasangan suami istri. Mereka tinggal di sebuah kos di Desa Parengan Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo, bersama korban dan kembarannya.Selama ini, Eni mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna kepada anak Siti atau korban. Dia lah yang membawa bocah malang itu ke Jakarta untuk ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama."Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo kepada kumparan, Sabtu (13/9).Polisi: Anak yang Disiksa di Kebayoran Lama Punya Kembaran, Diperlakukan BerbedaKorban diketahui memilik saudara kembar, namun kembarannya itu diperlukan berbeda oleh kedua pelaku.Eni dan Siti memiliki hubungan sesama jenis. Siti sendiri sebelumnya telah memiliki 4 orang anak dari suami sahnya. Setelah berpisah dengan sang suami, Siti kemudian memutuskan merawat korban dan kembarannya bersama Eni.Polri melalui Direktorat Tindak Pidana PPA & PPO Bareskrim Polri berhasil memulihkan kondisi MK (7), anak korban kekerasan dan penelantaran yang ditemukan di Pasar Kebayoran Baru. Foto: Instagram/ @divisihumaspolriSelama ini, Eni mengaku sebagai seorang ayah yang kerap dipanggil korban Ayah Juna."Iya dia (korban) kembar. Yang korban aja (yang disiksa). (Kembarannya) diperlakukan berbeda. Diperlakukan baik tanpa ada kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Prasetyo kepada kumparan, Sabtu (13/9).Dari hasil pemeriksaan, lanjut Prasetyo, kedua tersangka ini sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah si anak di kebun tebu.Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas."Dengan cara di bakar pakai bensin oleh Eni Fitriyah, disiram air panas oleh Siti. Dan korban selalu di pukul berulang-ulang dan disuruh makan basi dan air keran oleh Eni," ucapnya.