Tetapkan 16 Tersangka Perusakan, Kapolda Metro Jaya: Bukan Pendemo dan Pengunjuk Rasa

Wait 5 sec.

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetap 16 orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran saat demo ricuh di Jakarta pada 28-31 Agustus 2025.