Atasi Anjloknya Harga Singkong, Pemprov Lampung Dorong Alih ke Jagung dan Padi

Wait 5 sec.

Ilustrasi komoditas singkong | Foto: ShutterstockLampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong petani singkong untuk beralih menanam jagung dan padi gogo sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan.Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyebut kedua komoditas itu sudah dijamin pemerintah sebagai pangan strategis dengan peluang hilirisasi yang luas.“Harga gabah padi dan jagung sudah dijamin pemerintah, impor juga dilarang, dan potensi nilai tambah hilirisasinya sangat besar. Karena itu akan lebih baik jika kita fokus mengembangkan dua komoditas tersebut,” kata Gubernur Mirza saat diwawancarai Kamis (11/9).Namun, ia menekankan, kendala utama peralihan dari singkong ke jagung atau padi gogo adalah ketersediaan air.“Kalau petani pindah ke jagung atau padi gogo, masalahnya ada di air. Maka tadi PLN juga hadir, mereka akan membantu menghadirkan listrik untuk pompa air di daerah-daerah yang jauh dari irigasi,” jelasnya.Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto : Eka Febriani / Lampung GehGubernur Mirza menyebut, wilayah yang menjadi sasaran alih komoditas berada di sentra singkong, seperti Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Mesuji.Ia menambahkan, Pemprov telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pembiayaan dari hulu ke hilir.Selain itu, Rahmat menyinggung soal anjloknya harga singkong dan tepung tapioka akibat impor. Menurutnya, hingga kini harga tepung tapioka terus merosot, dari Rp8.000 per kilogram pada 2024, menjadi sekitar Rp4.500 per kilogram pada 2025.“Sekarang ini harga singkong juga ikut turun karena industri lebih memilih tepung tapioka impor. Padahal 70 persen tepung tapioka dipakai untuk industri kertas,” ujarnya.Ia menekankan perlunya regulasi tegas di tingkat kementerian agar impor bisa dihentikan.“Ini bukan hanya urusan daerah, tapi lintas kementerian. Ada Kementerian Perdagangan, Pertanian, dan Perindustrian yang harus mempercepat regulasi,” tegas Mirza.Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni | Foto : Eka Febriani / Lampung GehSementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menambahkan, pemilihan komoditas sangat bergantung pada kondisi lahan dan ketersediaan air.“Singkong relatif lebih tahan terhadap kekurangan air, sementara jagung dan padi gogo butuh lahan yang lebih subur dan ketersediaan air yang memadai,” katanya.Ia menjelaskan, pemerintah tidak akan memaksa petani yang tetap menanam singkong, melainkan mendorong pola kemitraan dengan industri.“Petani akan diarahkan menanam varietas sesuai kebutuhan industri. Pemerintah juga mendorong perguruan tinggi dan balai pelatihan untuk memperkuat kapasitas penyuluh dalam membimbing petani melalui sekolah lapangan,” jelasnya.Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah, menemui Menteri Pertanian di Jakarta pada Selasa (9/9).Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah meminta kepastian harga singkong dan masa depan petani di Lampung, provinsi yang menyumbang hampir 70 persen produksi singkong nasional.Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kemudian mengeluarkan Surat Kesepakatan Dirjen Tanaman Pangan Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025. Surat tersebut menetapkan harga beli singkong dari petani oleh industri sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.Selain itu, surat yang sama juga menegaskan regulasi impor, di mana tepung tapioka ditetapkan sebagai komoditas larangan dan pembatasan (lartas) dalam importasi. (Cha/Put)