Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Foto: Instagram/@pratamaarhan8Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M Sholahudin, mengungkapkan bahwa Pratama Arhan masih belum mengucapkan ikrar talaknya terhadap Azizah Salsha.Oleh karena itu, hingga saat ini, Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih berstatus suami istri."Iya, karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," kata Sholahudin di kantornya, belum lama ini.Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Foto: Instagram/@pratamaarhan8Permohonan Pratama Arhan Menjatuhan Talak Terhadap Azizah Salsha Dikabulkan PengadilanSholahudin mengatakan bahwa putusan yang dibacakan Majelis Hakim PA Tigaraksa terkait dengan dikabulkannya permohonan Arhan menjatuhkan talak terhadap Azizah.Pengucapan ikrar talak baru akan diagendakan 14 hari setelah kedua belah pihak menerima putusan hakim. Azizah, lanjut Sholahudin, baru mendapatkan berkas putusan itu pada 30 Agustus lalu.14 hari setelah tanggal tersebut, pengadilan baru akan menetapkan agenda pembacaan ikrar talak oleh Pratama Arhan."Kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksanakan, apa, ditentukan waktu ikrarnya," ucap Sholahudin."Kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," tambahnya.Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Foto: Instagram/@pratamaarhan8Sholahudin kemudian mengungkapkan bahwa putusan pengadilan terkait permohonan talak Pratama Arhan bisa gugur dengan sendirinya. Apabila ikrar talak tak dijatuhkan selama enam bulan sejak diagendakan."Kalau mereka menyatakan apa namanya kembali, bukan rujuk, belum talak. Ikrarnya belum jatuh. Oke. Ya kan, maka talak belum jatuh. Ya, jadi apa namanya, kemungkinan kalau tidak dilaksanakan selama 6 bulan, mereka tetap suami istri," ujar Sholahudin.Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa telah mengabulkan permohonan cerai Pratama Arhan secara verstek pada Senin (25/8).