Mobil mewah Mercedes Benz milik Immanuel Ebenezer di Gedung KPK (Tsa Tsia/VOI)JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami alasan Immanuel Ebenezer menyembunyikan tiga mobil dari rumah dinasnya usai operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Proses ini penting untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur merintangi penyidikan."Kita sedang mendalami apakah itu (tiga mobil, red) disembunyikan spontan, ya. Artinya spontan, Pak IEG ini kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Rabu, 10 September.Jika Immanuel sengaja menyembunyikan, maka KPK tak akan menerapkan pasal perintangan penyidikan. Sebab, sebagai tersangka, mantan wakil menteri era Presiden Prabowo Subianto itu punya hak ingkar."Tersangka itu punya hak ingkar, hak untuk mengingkari, hak untuk tidak mengakui, seperti itu. Nah hak ingkar dari tersangka ini tidak termasuk di dalam perintangan kalau tersangkanya, hak ingkar itu," tegasnya."Tapi kalau ada pihak yang memang di luar tersangka itu kemudian membantu untuk menyembunyikan, membantu menghalang-halangi, nah, itu bisa dikenakan pasal perintangan," sambung Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.Adapun saat ini, tiga mobil tersebut sudah disita oleh penyidik KPK setelah diantar pihak Immanuel Ebenezer. Kendaraan itu bermerek Mercedes Benz, BAIC, dan Land Cruiser.“Sebelumnya kami sampaikan bahwa KPK memang melakukan penelusuran terhadap tiga kendaraan roda empat yang diduga terkait dalam perkara ini yang dikuasai oleh saudara IEG,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September.“Dari tiga itu, sebelumnya satu sudah diantarkan dan hari ini dua kendaraan tersebut diantarkan kembali oleh KPK,” sambung Budi.Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;9. Supriadi selaku koordinator;10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.Penetapan tersangka ini diawali dengan pemeriksaan intensif dan ditemukan dua alat bukti setelah operasi senyap dilaksanakan. Diduga pemerasan ini sudah terjadi sejak lama.Dugaan ini muncul karena banyaknya barang bukti yang ditemukan, yakni 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat.