3 Petugas Lapas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menteri Imipas

Wait 5 sec.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan langsung SK kenaikan grade petugas Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Selasa (9/9/2025). Foto: KemenimipasTiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan nakhoda. Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga, serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9).Agus berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.“Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,” ujar Agus.Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V. Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan langsung SK kenaikan grade petugas Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Selasa (9/9/2025). Foto: KemenimipasDemi keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut sehari-hari yang melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan, Armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII memerlukan nakhoda.Untuk itu, ketiganya diperbantukan sebagai Nakhoda Kapal Pengayoman sebagaimana Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193 tanggal 20 Januari 2025. Selanjutnya, pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 tanggal 25 Januari 2025.Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.