Suasana saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perdana saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparanKomisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2026 mencapai Rp 52,016 triliun. Angka tersebut juga sesuai dengan usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa."Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026 sebesar Rp 52,016 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kemenkeu di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis (11/9).Secara rinci, anggaran untuk kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 90,032,000,000, lalu program pengelolaan penerimaan negara Rp 1.997.068.482.000, pengelolaan belanja negara Rp 24.406.799.000, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 289.232.572.000, dan dukungan manajemen Rp 49.615.259.817.000.Dari segi fungsi, pagu anggaran Kemenkeu tahun anggaran 2026 dipilah menurut rencana per fungsi yakni fungsi pelayanan umum Rp 47.773.586.873, fungsi ekonomi Rp 249.259.263, dan fungsi pendidikan Rp 3.993.154.864.Pagu anggaran Kemenkeu dalam RAPBN 2026 tanpa Badan Layanan Umum (BLU) adalah Rp 41,64 triliun. Sehingga anggaran dari BLU mencapai Rp 10,37 triliun.