Dalam keterangannya usai pertemuan, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa seluruh angka dalam rancangan APBN masih bersifat sementara dan dapat berubah selama proses pembahasan dengan DPR berlangsung. Purbaya menegaskan bahwa laporan yang disampaikan mencakup keseluruhan APBN, namun pihaknya tidak dapat mendahului keputusan resmi DPR.Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran masih sangat mungkin terjadi, tetapi detailnya belum dapat diungkap mengingat pembahasan masih berlangsung. Laporan ini merupakan bagian dari koordinasi rutin pemerintah untuk memastikan keselarasan dalam penyusunan anggaran negara.