DPRD Provinsi Se-Indonesia Bakal Konsultasi ke Mendagri Soal Wacana Penurunan Tunjangan Perumahan 

Wait 5 sec.

ILUSTRASI DOK VOIJAKARTA - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas rencana penurunan besaran tunjangan perumahan anggota dewan.Tak cuma DKI, Augustinus mengungkap audiensi dengan Tito juga akan dilakukan oleh DPRD provinsi lainnya lewat Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI)."Pak Ketua (DPRD DKI) selaku anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia akan audiensi ke Pak Menteri, bersama Ketua ADPSI. Jadwalnya besok atau Senin depan," kata Augustinus kepada wartawan, Kamis, 11 September.Menurut Augustinus, tunjangan perumahan dengan nominal yang tinggi bukan hanya diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Bahkan, terdapat provinsi yang nilainya lebih besar."Yang tertinggi itu kan bukan di DKI, tertinggi itu kan pertama di Jawa Tengah. Jawa Tengah itu sampai Rp79 juta, kita (DKI) Rp78 juta. Makanya, dari asosiasi akan audiensi ke Pak Menteri untuk bagaimana selanjutnya untuk tunjangan perumahan seluruh DPRD se-Indonesia," tutur Augustinus.Dengan demikian, Augustinus menekankan konsultasi dengan Mendagri diperlukan agar setiap DPRD provinsi memiliki ukuran yang jelas dalam menentukan besaran tunjangan yang mereka dapatkan."Karena ini kan peraturannya berlaku umum. Sebenarnya enggak bisa langsung serta merta (diturunkan), ya. Harus ada peraturan yang mengikat juga biar tidak salah. Kan, selama ini tunjangan perumahan aturannya sudah ada," ungkap dia.Wacana penurunan tunjangan perumahan di DPRD DKI ini diawali dengan gelaran aksi unjuk rasa sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 4 September. Setelah DPR didemo terkait kenaikan tunjangan perumahan anggota parlemen Senayan, kini DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan dengan isu serupa.Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu menarik perhatian anggota dewan. Sejumlah perwakilan massa aksi kemudian diajak beraudiensi.Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan keberatan atas besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengaku anggota dewan dari seluruh fraksi sepakat akan menuruti tuntutan itu."Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 4 September.Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Kepgub ini diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Dalam Kepgub 415/2022, ditetapkan bahwa tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp78,8 juta per bulan yang termasuk pajak. Sementara, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70,4 juta termasuk pajak tiap bulannya.