Pelaku pencurian di Kp. Pegadungan RT. 11/06 Ds. Jaya Sampurna Kec. Serang Baru Bekasi. Foto: IstimewaPolisi menangkap seorang pria bernama Rian (27) terkait kasus pencurian terhadap rumah mantan mertuanya di Pegadungan, RT. 11/06 Ds. Jaya Sampurna, Kec. Serang Baru, Bekasi, Minggu (14/9). Pelaku mencuri motor dan emas. Kapolsek Serang Baru Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban menemukan jendela rumahnya dibobol. Ia kemudian melaporkan kasus itu. Dari pemeriksaan saksi, pelaku terlihat berada di sekitar rumah pelaku pada Jumat (29/9) malam. Berdasarkan keterangan saksi, polisi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. "Informasi dari saksi, bahwa saksi pernah melihat pelaku ada di sekitar TKP saat kejadian," kata Hotma lewat keterangannya, Senin (15/9). Hotma menyebut, pelaku merupakan mantan menantu korban. Ia sudah mengetahui isi rumah korban. Cincin emas 1,5 gram dan motor yang dicuri pelaku telah dijual ke temannya. "Terduga pelaku atas nama Rian, mantan menantu korban," ujarnya. Saat ini pelaku telah ditahan. Polisi masih mendalami motif pelaku mencuri rumah mantan mertuanya itu.