Abdul Mu’ti: Pemerintah Harus Dukung Minat dan Bakat Anak

Wait 5 sec.

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Foto: Abid Raihan/kumparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan negara memiliki kewajiban mendukung pengembangan minat dan bakat anak-anak Indonesia secara inklusif dan non-diskriminatif. Ia ingin semua anak punya kesempatan mengembangkan minat dan bakatnya. “Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebutkan bahwa setiap anak yang memiliki bakat istimewa berhak untuk mendapatkan pendidikan," kata Abdul Mu’ti dalam apresiasi peraih medali dan peluncuran bina talenta Indonesia di Kemendikdasmen, Senin (15/9)."Ini menjadi landasan kita bahwa semua anak Indonesia yang berprestasi tentu memiliki kesempatan untuk terus meningkatkan prestasinya sesuai dengan bidang bakat dan minatnya,” sambungnya.Ilustrasi pelajar SMA. Foto: ShutterstockIa juga menyinggung pentingnya pemetaan bakat sejak dini. Hal ini lah yang mendasari kebijakannya untuk menambah waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dari 3 menjadi 5 hari.“MPLS tahun 2025 sebelumnya hanya 3 hari kemudian menjadi 5 hari, satu harinya itu untuk penelusuran bakat dan minat. Bahkan ada yang bisa diketahui sejak SD dengan tingkat akurasi di atas 80 persen,” ucapnya.Menurutnya, bakat tidak hanya sebatas akademik, tetapi juga seni, olahraga, dan bidang lain.“Bakat-bakat seni seperti Felicia tadi juga tidak kalah menariknya. STEM (Science, Technology, Engineering, Mata) itu penting, tapi art juga tidak kalah pentingnya. Saya yakin kita punya talenta hebat di berbagai bidang,” tegasnya.Abdul Mu’ti menutup dengan optimisme bahwa dengan dukungan negara, anak-anak Indonesia bisa mengharumkan nama bangsa di dunia.“Kalau mendapatkan pembinaan pemerintah dan berbagai pihak yang berkomitmen untuk memandu mengembangkan bakat, anak-anak kita bisa berprestasi dalam bidang apa pun,” pungkasnya.