Petugas membersihkan puing-puing sisa terbakarnya Halte Transjakarta Senen Sentral, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSebanyak 16 orang dijadikan tersangka oleh polisi karena merusak fasilitas umum ketika demo ricuh beberapa waktu lalu di Jakarta. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan bom molotov."Bahwa lokasi yang menjadi pengerusakan seperti di halte atau di kafe Arborea semuanya dibakar melalui media bom molotov," kata dia di Polda Metro Jaya pada Senin (15/9).Pers rilis kasus perusakan fasilitas umum di Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanWira menambahkan pihaknya sudah menyita barang bukti seperti botol dan sumbu yang dipakai untuk membuat bom molotov. Selain itu, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya seperti petasan hingga rekaman CCTV dalam kasus itu."Kita dapatkan barang bukti berupa botol dan sumbu sebagai media untuk membakar," jelas dia.Sebelumnya diberitakan, para pelaku itu berinisial AS, MA, MHF, HH, ARP, SPU, DH, III, EJ, MTE, SW, JP, dan seorang anak yang masih berusia di bawah umur.Sementara itu, tiga pelaku lain belum diungkap inisialnya oleh polisi karena masih dalam pengembangan. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP.