Pria di Minahasa Ancam Pengguna Jalan Pakai Pedang Samurai, Kini Ditahan Polisi

Wait 5 sec.

Ilustrasi pedang. Foto: Josiah_S/ShutterstockMINAHASA - Seorang pria di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial JM, kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.JM diamankan polisi usai melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan menggunakan pedang samurai. Hal ini membuat korban pengancaman melaporkan aksinya ke polisi karena merasa nyawanya terancam.Kejadian ini sendiri berawal ketika pelaku bersama dengan beberapa temannya, menghadiri acara di Kelurahan Watulambot. Namun, di acara itu, dia berselisih paham dengan beberapa pemuda dari daerah lain.Emosi, pelaku kemudian mengambil pedang samurai di Kelurahan Tonsea Lama, dengan bermaksud mencari para pemuda yang sempat bersitegang dengan mereka.Sementara itu, korban MM alias Malanoa, yang sedang mengantar temannya menggunakan sepeda motor, bertemu dengan pelaku di jalan perbatasan antara Kelurahan Wewelen dan Kelurahan Watulambot, Kabupaten Minahasa.Pelaku yang sudah emosi, justru mengancam korban dengan pedang samurainya yang dibawa. Korban kemudian berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke polisi.Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar melalui Kasi Humas AKP Michael Siwu, membenarkan kejadian itu. Dijelaskan, setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan JM di Kelurahan Sasaran.“Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Dari hasil pengembangan, diketahui senjata tajam yang digunakan telah dibuang oleh rekan terlapor di area perkebunan Kelurahan Wewelen. Tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang bukti tersebut,” katanya."Terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya lagi.