BC Batam Tetapkan Nakhoda KM Maju Berkembang Penyelundup 22 Ton Pasir Timah ke Thailand Jadi Tersangka

Wait 5 sec.

JPNN.com, BATAM - Bea Cukai Batam menetapkan nakhoda KM Maju Berkembang berinisial MF menjadi tersangka penyelundupan pasir timah seberat 22 ton dari Bangka Belitung menuju Thailand.