Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di sela kunjungan ke wilayah kumuh Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Suriani MappongMAKASSAR - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) guna memperkuat keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Poskamling atau siskamling ini sudah ada sejak era 1980-an, kini tinggal diaktifkan kembali yang sudah tidak aktif," katanya dalam kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 September.Tito mengatakan poskamling sudah ada sebelum era itu yang diistilahkan ronda malam.Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar mengaktifkan kembali poskamling.Pasalnya, kata Mendagri, poskamling dapat menjadi sarana diskusi dan berinteraksi satu sama lain, selain untuk menjaga keamanan warga.Selain itu, mewaspadai potensi ancaman, seperti kejahatan jalanan, narkoba, maupun bahaya radikalisme. Selain menyinggung pengaktifan poskamling, Tito juga menjelaskan adanya 342 lebih usulan pemekaran daerah dari seluruh Indonesia."Di tempat saya menunggu 342 lebih usulan, masalahnya anggarannya, setiap pemekaran itu kan butuh anggaran," katanya dilansir ANTARA.Menurut dia, untuk membangun satu provinsi, kabupaten atau kota, membutuhkan anggaran untuk pembangunan kantornya, merekrut tenaga ASN dan operasionalisasi."Jadi doain aja ke depan keuangan kita makin membaik," ujarnya.