Dirut PD Pasar Manado Diperiksa Penyidik Polda Sulut Selama 4 Jam

Wait 5 sec.

Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk, selepas diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.MANADO - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, Lucky Senduk, kembali diperiksa oleh Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (11/9).Selama empat jam, Lucky yang didampingi pengacara Doan Tagah diperiksa oleh penyidik. Lucky diperiksa di Ruang 6 Subdit Tipidkor Mapolda Sulut.Setelah diperiksa, kepada wartawan, Lucky menjelaskan jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait persoalan-persoalan yang terjadi di seluruh divisi PD Pasar Manado sejak dirinya ada di direksi PD Pasar Manado tahun 2021."Jadi semua bagian (divisi) sudah dimintai keterangan. Saya turut mengklarifikasi. Kan di pasar banyak divisi jadi masih ada lagi karena diklarifikasi semua," katanya.Dijelaskan Lucky, dirinya sangat menghormati dan menaati serta mendukung jalannya proses pemeriksaan tersebut."Kami bersyukur bahwa kami menjalani proses ini demi juga kebaikan Perumda Pasar Manado. Supaya tentunya ada hal-hal yang harusnya di perbaiki secara administrasi," ujarnya.Lebih lanjut dia bilang, proses pemeriksaan dirinya di Polda Sulut tidak mengganggu tupoksi dan kinerja dalam struktur maupun karyawan yang ada di PD Pasar Manado."Kami bekerja sesuai Tupoksi, dan karyawan yang ada mengetahui bahwa pekerjaan mereka harus dilakukan demi Perumda Pasar untuk menjadikan kota Manado dan Sulut menjadi lebih maju lagi," katanya lagi.