Ilustrasi etanol. Foto: ShutterstockBanyak orang mungkin masih salah paham ketika mendengar kata alkohol dalam makanan atau minuman. Pikiran pertama yang muncul biasanya langsung tertuju pada minuman keras yang hukumnya haram. Padahal, dikutip dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), minuman yang mengandung alkohol masih bisa dianggap halal selama kadarnya di bawah 0,5 persen, tidak berasal dari khamr, terbentuk secara alami dari proses fermentasi, dan tidak menimbulkan efek memabukkan. Hal yang sama juga berlaku pada makanan. Syaratnya, tidak boleh berasal dari khamr, bahan yang digunakan harus food grade, serta aman secara medis.Dikutip dari Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, dalam pangan, alkohol biasanya berupa etil alkohol atau etanol. Kandungan ini bisa muncul secara alami dari proses fermentasi, atau ditambahkan dalam jumlah kecil sebagai penambah rasa, aroma, maupun flavoring.Ilustrasi membuat roti Foto: Shutter StockAlkohol alami dalam jumlah kecil sebenarnya cukup sering ditemui pada berbagai produk pangan, misalnya roti, pisang matang, ekstrak vanila, hingga tape. Selama memenuhi ketentuan tersebut, makanan maupun minuman itu tetap tergolong halal dan tidak termasuk kategori minuman beralkohol.Alkohol dalam dunia pangan dan farmasi memiliki banyak nama berbeda di berbagai negara. Inilah yang kadang membuat konsumen salah kaprah, mengira semua istilah yang berhubungan dengan alkohol identik dengan minuman keras sehingga dianggap tidak boleh tercantum dikemasan produk yang bersertifikat halal BPJPH. Nah, biar enggak keliru, berikut ini istilah-istilah alkohol pangan di berbagai negara seperti dikutip dari laman Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).Ethanol atau thyl alcohol (global) = Istilah kimia internasional untuk etanol food gradeSpiritus (Belanda/Jerman/Latin) = Alkohol teknis/medis, bukan minumanAlcool Éthylique (Prancis) = Etanol murni untuk pangan dan flavoringAlkohol Lebensmittelecht (Jerman) = Alkohol food gradeSpirytus Spożywczy (Polandia) = Etanol murni untuk industri makananGrain Alcohol (Inggris dan AS) = Etanol dari biji-bijian, untuk flavoringNeutral Spirits (Inggris dan AS) = Etanol murni tanpa rasaSugarcane Alcohol (Amerika Latin) = Etanol dari tebuMaa’ul Kohol (Timur Tengah) = Istilah Arab modern untuk etanol murniExtra Neutral Alcohol (India) = Etanol murni untuk pangan dan farmasiJiu Jing (Tiongkok) = etanol pangan/farmasi Jujeong (Korea) = Alkohol murniCane Alcohol (Global) = Etanol dari tebuRice Alcohol (Global) = Etanol dari berasFruit Alcohol (Global) = Etanol dari buah-buahan, untuk flavoringBioethanol (Global) = Etanol dari biomassa, non-petroleum originExtract Alcohol (Industri Pangan) = Etanol dalam ekstrak vanila, kopi, teh, dll.Alkohol Pangan / Etanol Pangan (Bahasa Indonesia) = Dipakai dalam regulasi halal dan panganFood Grade Alcohol / Ethanol (Inggris/AS) = Umum di label internasionalAlcool Éthylique Alimentaire (Prancis) = Etanol panganLebensmittelalkohol / Alkohol Lebensmittelecht (Jerman) = Etanol food gradeAlcohol Etílico Alimenticio (Spanyol) = Etanol panganÁlcool Etílico Alimentício (Portugis/Spanyol) = Etanol pangan dari tebuAlcol Etilico Alimentare (Italia) = Etanol panganSpirytus Spożywczy (Polandia) = Etanol murni untuk panganMaa'ul Kohol/Kohol Ghizai (Arab) = Etanol pangan, teknisKhadya Grade Alcohol (Hindi) = Etanol panganKhadya Alcohol (Bengali) = Etanol panganShípǐn jí jiǔjīng (Mandarin) = Etanol food gradeShokuhin-yō Arukōru (Jepang) = Alkohol panganSikpum-yong Alkool (Korea) = Alkohol PanganAlkohɔ̄l Grēt ʻĀh̄ār (Thailand) = Alkohol PanganAlak Pang-pagkain / Food Grade Alcohol (Tagalog) = Alkohol PanganPishchevoy Spirt (Rusia) = Alkohol PanganGıda Alkolü (Turki) = Alkohol panganIstilah-istilah ini merujuk pada etanol food grade, netral, atau teknis yang dipakai dalam industri pangan, farmasi, dan flavoring, bukan untuk minuman keras.