Polda Jambi Minta Maaf Soal Wartawan Dihalangi Liputan saat Kunker DPR

Wait 5 sec.

Gubernur Akpol Irjen Pol Krisno Siregar. Foto: Facebook/HUMAS AKPOLPolda Jambi menyampaikan permintaan maaf terkait wartawan dihalangi saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI terkait Evaluasi Hukum Acara Pidana di Markas Polda Jambi, Jumat, 12 September 2025. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar, mengatakan ada kesalah pahaman dalam peristiwa itu. Ia menyampaikan permohonan maaf. "Sudah ketemu, sudah minta maaf," kata Krisno kepada kumparan, Senin (15/9). Krisno menuturkan, awalnya Bid Humas Polda Jambi akan melakukan pres rilis usai kunker DPR tersebut. Namun, karena kondisi waktu yang sangat terbatas dan anggota Komisi III DPR RI harus segera ke bandara mengejar penerbangan. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto juga menyampaikan permintaan maaf. Senada dengan Kapolda Jambi, ia menyebut saat itu anggota Komisi III DPR RI buru-buru mengejar penerbangan. "Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara. Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” tandasnya.