Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro bersiap menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025) Foto: Nasywa Athifah/kumparanWamensesneg Juri Ardiantoro diminta tanggapan soal Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk tim reformasi kepolisian. Juri mengatakan, tim ini bukan lagi sebatas usulan.Namun terkait siapa yang akan memimpin tim ini serta siapa saja anggotanya, Juri mengatakan menunggu keputusan Prabowo."Kalau Pak Presiden yang bilang, bukan usulan. Pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh Presiden, teknisnya ya," ucap Juri kepada wartawan di DPR, Senin (15/9).Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk merespons cepat titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Bumi Lancang Kuning di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025). Foto: Dok. IstimewaJuri kemudian ditanya apakah dengan dibentuk tim ini, nantinya berpeluang mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau tidak. Menurutnya, sejauh ini belum ada rencana mengganti Kapolri."Enggak dong, enggak ada (pergantian Kapolri)," ucap Juri."Presiden itu kan membuat kebijakan. Kalau presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu," tutur dia.Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan tidak ada Supres Pergantian Kapolri.“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” ucap Pras.“Jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak surpres tersebut,” tambahnya.