Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kemenko Pangan pada Selasa (15/7). Foto: Widya/kumparanMenko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan Indonesia juga menjadi korban udang tercemar zat radioaktif CS-137 yang diimpor dari Filipina. Sebanyak 9 dari 14 kontainer diduga tercemar.Hal ini terungkap di tengah investigasi pencemaran udang beku asal Indonesia yang ditemukan di Amerika Serikat (AS). Sumber pencemaran tersebut berada di kawasan industri Cikande, Banten.Zulhas mengatakan, meskipun 9 kontainer yang tercemar, seluruh 14 kontainer akan segera dikirimkan ulang alias re-ekspor ke Filipina."Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban. Korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan CS 137," ujarnya saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri perihal Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida CS-137, Jumat (12/9).Ke depannya, dia menyebutkan pemerintah akan memperketat regulasi terutama terhadap barang-barang yang mengandung limbah, terutama scrap atau serbuk logam.Adapun dari 14 kontainer udang yang diimpor dari Filipina tersebut, Zulhas mengatakan seluruhnya tidak berizin alias ilegal. Namun, dia tidak menyebutkan lebih lanjut asal perusahaan maupun siapa yang mengimpornya."Tidak ada izin, ya. Jadi nanti pedagang melapor, tidak ada izin dari pedagang. Ya, enggak tahu. Mungkin dilarang atau tidak, pokoknya enggak ada izinnya itu," pungkas Zulhas.Berdasarkan investigasi awal, pemerintah menemukan masuknya 9 kontainer asal Filipina yang terdeteksi paparan Cs-137 di pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut segera dire-ekspor. Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi persoalan ini, melainkan juga menjadi korban dalam masalah global yang perlu ditangani secara kolektif.Satgas merekomendasikan dilakukan pengetatan regulasi impor terutama barang yang berkaitan dengan paparan radioaktif agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.