JPNN.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.