Snapchat Diselidiki Belanda: Gagal Cegah Penjualan Vape ke Anak di Bawah Umur?

Wait 5 sec.

Snapchat dituduh tidak melakukan cukup upaya untuk mencegah platformnya digunakan untuk menjual vape kepada anak di bawah 18 tahun. (foto; dok. pexels)JAKARTA - Otoritas perlindungan konsumen Belanda, ACM, pada  Selasa, 9 September,  mengumumkan bahwa mereka telah membuka penyelidikan terhadap platform media sosial Snapchat terkait kemungkinan kegagalan melindungi anak di bawah umur dari penjual vape ilegal.ACM menyatakan memiliki indikasi bahwa Snapchat tidak melakukan cukup upaya untuk mencegah platformnya digunakan untuk menjual vape kepada anak di bawah 18 tahun. Tindakan tersebut dianggap melanggar Digital Services Act Uni Eropa, yang mewajibkan platform seperti Snapchat untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pengguna di bawah umur."Lingkungan online yang aman sangat penting bagi anak di bawah umur. Platform harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah penjualan produk ilegal melalui mereka," kata ACM. "Kami melihat cukup indikasi adanya potensi pelanggaran DSA oleh Snapchat untuk membuka penyelidikan."Snap Inc, perusahaan induk Snapchat, menyatakan akan menanggapi penyelidikan tersebut dan menegaskan bahwa mereka menganggap serius isu yang diangkat."Kami telah menginvestasikan sumber daya besar untuk menghentikan pelaku yang menyalahgunakan platform kami dan untuk mengedukasi pengguna Snapchat. Kami terus bekerja untuk meningkatkan teknologi deteksi proaktif kami," ujar juru bicara Snap dalam pernyataannya."Kami tidak mengizinkan pengiklan untuk mempromosikan vape, dan kami berupaya memblokir hasil pencarian untuk konten ilegal. Sayangnya, tidak ada fitur keamanan atau kebijakan tunggal yang dapat menghilangkan setiap ancaman secara online maupun di dunia nyata," tambahnya.ACM menyatakan bahwa mereka bekerja sama erat dengan Komisi Eropa dalam penyelidikan ini. Namun, mereka tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut dan tidak menyebutkan jadwal penyelesaiannya.