DPR Prancis Usulkan Pelarangan Penggunaan TikTok untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Wait 5 sec.

Anak-anak di Prancis di bawah usia 15 tahun harus dilarang menggunakan media sosial, Parlemen Prancis juga mengusulkan jam malam digital untuk anak berusia 15 hingga 18 tahun.