Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo Terima Santunan dari Jasa Raharja

Wait 5 sec.

JPNN.com, PROBOLINGGO - Jasa Raharja langsung memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG, yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember.