Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas ReviyantoMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal opsi pemotongan alokasi dana transfer ke daerah. Menurutnya, saat ini opsi tersebut masih akan didiskusikan lebih lanjut.Sebelumnya alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Jumlah ini turun signifikan dibandingkan realisasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.“Masih didiskusikan. Nanti kalau saya ngomong duluan, enggak boleh, salah katanya. Ini masih didiskusikan,” kata Purbaya ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu (10/9).Terkait apakah ada opsi penambahan dana transfer ke daerah, Purbaya merespons dengan keinginannya untuk menjelaskan kebijakan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.“Kita akan cenderung memberi menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.Nantinya, kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi menurutnya akan didorong ke arah penyerapan anggaran yang lebih baik sampai manajemen kas yang lebih baik. Hal ini agar limitasi sistem keuangan tidak terganggu.Terkait arahan Presiden Prabowo kepadanya mengenai dana transfer ke daerah, ia menuturkan presiden ingin terdapat diskusi mengenai hal tersebut yang turut melibatkan unsur legislatif.“Ya, sebaiknya kita akan diskusikan dengan parlemen dulu seperti apa jadinya,” kata Purbaya.Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Mulyani Indrawati juga sempat menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.Rincian Transfer ke Daerah 2026Dari total Rp 650 triliun, TKD 2026 terdiri dari:Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliunDana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliunDana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliunDana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliunDana Afirmasi Istimewa DIY Rp 500 miliarDana Desa Rp 60,6 triliunInsentif Fiskal Rp 1,8 triliun