JPNN.com - PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan tidak ada perbedaan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).