Pelaku Pembunuhan Anggota TNI Wonosobo Ditangkap Saat Bersembunyi di Kepil

Wait 5 sec.

Para anggota kepolisian bersiap siaga di pintu gerbang Polres agar warga tidak memasuki lokasi Polres Wonosobo, Senin (15/9/2025). ANTARA/Heru SuyitnoWONOSOBO -  Pelaku pembunuhan anggota TNI Serda Rahman Setiawan (41) dari Kodim O707 Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap atas nama Iwan (35) di tempat persembunyian di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan mengatakan pelaku pembunuhan TNI tersebut adalah warga Desa Sedayu, Sapuran, Kabupaten Wonosobo."Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami," katanya dilansir ANTARA, Senin, 15 September.Terkait tuntutan warga, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sembari proses hukum berjalan."Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.  Diketahui sebelumnya terjadi pertikaian yang berujung pembacokan hingga korban yang merupakan salah satu anggota TNI dari Kodim 0707 tewas. Kejadian tersebut terjadi di resto Shaka di Kecamatan Sapuran Minggu malam.Keberhasilan penangkapan ini disambut ratusan warga Desa Jambusari dengan mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati."Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi di setujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati," kata warga Sijambu saat di Mako Polres Wonosobo Rully Khoirul Anas.