Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023 – 2024.Artikel KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024 pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.