Terdakwa Ammar Zoni membenarkan posisi kacamatanya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/1/2026). Foto: Agus ApriyantoAmmar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Dalam sidang tersebut, mantan suami Irish Bella ini terlihat mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang hitam. Ammar juga memakai kacamata dan tampak memegang tasbih kecil. Terdakwa Ammar Zoni menggenggam tasbih saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus ApriyantoDi sidang, Ammar juga terlihat sangat tenang saat mengungkap kronologi saat ia pertama kali digeledah di Rutan Salemba sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Ia terlihat sangat lancar dalam membeberkan satu persatu kejadian yang ia alami di awal Januari 2025 itu. Bahkan, di awal persidangan, Ammar juga menyatakan bahwa dirinya mencabut semua keterangannya dalam BAP di Polsek Cempaka Putih. Terdakwa Ammar Zoni memberikan paparannya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus ApriyantoSebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Ia sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.Terdakwa Ammar Zoni maju ke hadapan hakim ketua sidang saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus ApriyantoNamun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan. Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Agar memudahkan proses sidang.