Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 19 Januari

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya rangkaian bencana alam berupa banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang menimbulkan korban jiwa.