[img]https://s.kaskus.id/images/2026/01/12/11708857_6578_20260112092057.png[/img]Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadwalkan eksekusi sebuah rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Surabaya, Jawa Timur, yang selama ini digunakan sebagai kantor organisasi kemasyarakatan Madas (Madura Asli Anak Serumpun). Eksekusi tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (12/1/2026) pukul 09.00 WIB.Eksekusi dilakukan berdasarkan permohonan kurator Albert Riyadi Suwono, yang mengelola aset tersebut sebagai...selengkapnya