Presiden AS Donald Trump berbicara dengan wartawan di atas pesawat Air Force One dalam perjalanan kembali ke Washington, DC, pada 4 Januari 2026. Foto: ANDREW CABALLERO-REYNOLDS / AFPPresiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menarik AS dari 66 organisasi atau lembaga internasional, termasuk Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) milik PBB, International Law Commission, serta Global Counterterrorism Forum.Dengan keputusan ini, Amerika Serikat akan menjadi satu-satunya negara di dunia yang tidak tergabung dalam IPCC maupun United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).Namun, langkah ini memunculkan pertanyaan hukum. Meski presiden AS memiliki kewenangan untuk bergabung dalam perjanjian internasional, belum sepenuhnya jelas apakah presiden juga berhak menarik diri secara sepihak. Artinya, Trump dan pemerintahannya berpotensi menghadapi tantangan hukum atas perintah eksekutif tersebut.Dengan alasan bahwa lembaga-lembaga tersebut bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat, pemerintahan Trump juga menarik AS dari sejumlah forum dan badan internasional lain.Beberapa lembaga yang akhirnya ditinggal AS di antaranya Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), International Union for Conservation of Nature (IUCN), Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals, and Sustainable Development, Peacebuilding Commission, UN Democracy Fund, serta UN Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women. Kebijakan ini menuai kritik keras dari kalangan ilmuwan dan pemerhati kebijakan publik.“Penarikan Amerika Serikat dari perjanjian global utama untuk menangani perubahan iklim adalah titik terendah baru dan menjadi tanda lain bahwa pemerintahan otoriter dan anti-sains ini siap mengorbankan kesejahteraan manusia serta merusak kerja sama global,” ujar Dr. Rachel Cleetus, Direktur Kebijakan dan Kepala Ekonom Program Iklim dan Energi di Union of Concerned Scientists (UCS), dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip IFLScience.Ilustrasi perubahan iklim. Foto: Shutter StockPemerintahan Trump periode kedua sendiri belum genap setahun berkuasa. Namun sejak hari pertama, berbagai kebijakan yang dinilai anti-sains sudah diberlakukan melalui perintah eksekutif kontroversial. Beberapa di antaranya adalah penarikan AS dari Perjanjian Iklim Paris, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta Dewan HAM PBB.Tekanan terhadap dunia sains semakin meningkat seiring pembekuan dana lembaga pemerintah serta pemangkasan besar-besaran anggaran dan tenaga kerja. Pemotongan ini dilakukan melalui Department of Government Efficiency yang dipimpin Elon Musk, dan berdampak pada lembaga seperti NASA, National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), serta berbagai organisasi kesehatan nasional dan internasional.Para ahli memperkirakan, pemotongan anggaran USAID saja telah menyebabkan sekitar 600.000 kematian, dengan 400.000 di antaranya adalah anak-anak.Perintah eksekutif terbaru ini muncul di momen krusial, ketika dunia tengah berjuang menghadapi krisis iklim dan membangun ketahanan terhadap dampaknya. Data lembaga nirlaba Climate Central menunjukkan, bencana iklim dan cuaca ekstrem telah menelan biaya USD 115 miliar di AS sepanjang 2025, atau setara satu bencana senilai USD 1 miliar setiap 10 hari.Dalam satu dekade terakhir, lebih dari 190 bencana bernilai USD 1 miliar terjadi di Amerika Serikat dan menewaskan sekitar 6.500 orang. Meski demikian, pemerintah AS membela kebijakannya. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa negaranya tidak akan terus menghabiskan sumber daya dan modal diplomatik untuk lembaga yang dianggap tidak relevan.“Kami tidak akan terus mengeluarkan sumber daya, modal diplomatik, dan bobot legitimasi partisipasi kami di lembaga-lembaga yang tidak relevan atau bertentangan dengan kepentingan kami,” kata Rubio.“Kami menolak kelembaman dan ideologi demi kehati-hatian dan tujuan. Kami mencari kerja sama di mana hal itu bermanfaat bagi rakyat kami dan akan tetap teguh di mana hal itu tidak bermanfaat.”Foto udara memperlihatkan rumah-rumah yang hancur akibat kebakaran hutan di di kawasan Pacific Palisades, Los Angeles, California, Sabtu (10/1/2025). Foto: Carlos Barria/REUTERSPernyataan tersebut langsung dibantah sejumlah pakar. David Widawsky, Direktur Program AS di World Resources Institute, menilai penarikan diri dari UNFCCC sebagai kesalahan strategis besar.“Menarik diri dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim adalah kesalahan strategis yang memberikan keuntungan bagi Amerika tanpa imbalan apa pun. Perjanjian yang berusia 30 tahun ini adalah fondasi kerja sama iklim internasional. Meninggalkan perjanjian ini bukan hanya menempatkan Amerika di pinggir lapangan—tetapi juga mengeluarkan AS dari arena sepenuhnya,” ujarnya.Ia menambahkan, komunitas dan dunia usaha di AS berisiko kehilangan peluang ekonomi, sementara negara lain justru merebut lapangan kerja, kekayaan, dan perdagangan dari ekonomi energi bersih yang tengah berkembang pesat.Senada, Dr. Delta Merner dari UCS menegaskan bahwa keputusan ini justru membuat publik dan pelaku usaha berjalan tanpa panduan ilmiah yang kredibel.Menarik diri tidak membuat sains menghilang. Ini hanya membuat masyarakat, pembuat kebijakan, dan dunia usaha berjalan dalam kegelapan, tepat ketika informasi iklim yang kredibel sangat dibutuhkan.” - Dr. Delta Merner dari UCS -Jika penarikan diri ini benar-benar terealisasi, presiden AS di masa depan bisa kesulitan untuk kembali bergabung dalam perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris, karena perjanjian tersebut berada di bawah payung UNFCCC.Selain itu, sejumlah keputusan penarikan diri tidak langsung berlaku. Sebagai contoh, penarikan resmi AS dari WHO baru akan efektif pada 22 Januari 2026, atau satu tahun setelah perintah dikeluarkan.Langkah Trump ini pun diperkirakan akan terus memicu perdebatan global, antara kepentingan nasional, sains, dan masa depan kerja sama internasional dalam menghadapi krisis iklim.