KPK: Kuota Haji Tambahan Diberikan untuk Negara, Malah Dibagi 50-50%

Wait 5 sec.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak pintu masuk penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyebut perkara ini mulai disidik begitu pembagian kuota tambahan itu tak sesuai peraturan.