OJK Blokir 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melaporkan 2.263 entitas pinjaman online ilegal telah dihentikan sepanjang 2025.