Bareskrim Serahkan Uang Judol Rp58,1 Miliar ke Kejaksaan, Lemkapi Dorong Transparansi

Wait 5 sec.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online (judol) jaringan internasional. Dalam penanganannya, Bareskrim berhasil menyita uang judol senilai Rp58,1 miliar.