Insanul Fahmi usai menghadiri panggilan di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanKasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan adanya surat pengajuan penundaan penyidikan yang dikirimkan oleh suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.Surat tersebut berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa."Ya, kami juga baru dapat informasi dari penyidik yang menangani kasus perzinaan yang dilaporkan oleh saudari WM. Jadi emang benar tadi saudara IS mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara," kata Andaru di Polda Metro Jaya.Insanul Fahmi usai memenuhi undangan Polda Metro Jaya terkait penghentian laporan Inara Rusli. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanTanggapan Polisi soal Insanul Fahmi Minta Penyidikan Terkait Laporan Wardatina Mawa DitundaMenanggapi hal itu, Andaru mengatakan pihaknya bersikap profesional. Mereka akan tetap melanjutkan menangani kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh Mawa. "Ya, jadi kami sampaikan, penyidik tetap profesional. Dalam hal ini laporan dari pelapor WM akan tetap ditindaklanjuti profesional," tutur Andaru. Andaru menyatakan, pihaknya akan mengkaji ketika ada permohonan penundaan pemrosesan perkara. "Apabila itu tidak terkait dalam sebuah hukum acara yang harus kami patuhi, tentunya kami juga tetap berlanjut profesional," ucapnya. Namun, polisi tetap melanjutkan menangani kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan karena belum menerima surat pencabutan laporan dari pihak Mawa sebagai pelapor. "Sampai sekarang, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan, ada pencabutan laporan dari saudari WM. Sehingga saat ini yang dilakukan penyidik adalah tetap profesional menindaklanjuti laporan yang ada," kata Andaru.Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan perzinaan di Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (20/2/2025). Foto: Agus ApriyantoInsanul sebelumnya mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada kepolisian. Dalam surat itu, ia meminta agar laporan yang dibuat oleh Mawa bisa ditunda. Alasan utama Insanul mengajukan permohonan tersebut karena ia ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Mawa."Mau bagaimanapun di sini saya sebagai suami berusaha dan berupaya untuk mempertahankan rumah tangga saya," kata Insanul di Polda Metro Jaya, Senin (2/3).