Potensi Wakaf dan Ironi Bangsa Dermawan

Wait 5 sec.

sumber: bwi.go.idBeberapa waktu lalu, jagat media sosial kembali riuh oleh aksi seorang selebriti dengan program wakaf mushaf Al-Quran untuk dua masjid suci, Makkah dan Madinah. Meski menuai polemik karena harganya dibanderol jauh melampaui harga aslinya, tapi ada satu hal fundamental yang sulit dibantah, yaitu orang Indonesia itu luar biasa dermawannya. Kita adalah bangsa yang tak banyak hitung-hitungan matematis jika sudah berbicara soal "investasi akhirat".Antusiasme tersebut tercermin dari laporan World Giving Index, yang konsisten menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia 7 tahun berturut-turut. Kita selalu punya stok empati yang melimpah sebagai sebuah social capital yang amat besar. Namun demikian, muncul sebuah pertanyaan menggelitik, mengapa kedermawanan yang meluap-luap ini seolah gagal bertransformasi menjadi kekuatan sistemik untuk membangun negeri sendiri?Wakaf Tunai sebagai Alternatif Pilar FiskalSelama ini, publik kerap terjebak pada persepsi sempit bahwa wakaf hanya identik soal tanah atau bangunan. Padahal, dalam ekonomi syariah modern, ada instrumen yang jauh lebih dinamis bernama Wakaf Tunai (Cash Waqf). Berbeda dengan wakaf benda diam, wakaf tunai adalah sejenis dana abadi, di mana pokok dana dikelola secara produktif, sementara hasil investasinya disalurkan untuk kepentingan publik.Jika kita melihat kondisi fiskal kita, instrumen ini sejatinya dapat menjadi salah satu alternatif. Postur APBN kita kian hari kian sesak dengan ruang fiskal yang sangat terbatas, sementara tuntutan pembangunan infrastruktur serta jaminan sosial terus meningkat. Di sinilah instrumen wakaf tunai dapat menjadi salah satu pilar penting, apalagi dengan predikat sebagai negara Muslim terbesar di dunia. Badan Wakaf Indonesia (BWI) bahkan mengestimasi bahwa potensi wakaf uang kita mencapai Rp180 triliun per tahun, namun realisasinya hingga tahun 2025 baru menyentuh angka Rp3,5 triliun.Bayangkan jika potensi ini dikelola secara profesional, seperti melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Dana ini bisa menjadi mesin pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, tanpa harus menambah beban utang yang bunganya mencekik. Benchmark global menunjukkan bahwa wakaf tunai bukan sekadar teori. Universitas Al-Azhar di Mesir telah bertahan melintasi zaman dan memberikan pendidikan gratis selama berabad-abad berkat kemandirian dana abadi wakafnya. Di Malaysia, wakaf tunai bertransformasi menjadi kekuatan korporasi yang mampu mendirikan jaringan klinik kesehatan bagi warga kurang mampu.Bahkan, kita perlu menengok Singapura. Di tengah keterbatasan lahan dan status Muslim minoritas, mereka melalui MUIS dan Warees Investments mampu mengelola wakaf secara produktif menjadi aset properti komersial yang bernilai tinggi. Di Indonesia sendiri, RS Mata Achmad Wardi di Banten adalah bukti nyata bagaimana imbal hasil wakaf uang masyarakat bisa menjelma menjadi fasilitas kesehatan modern. Contoh ini membuktikan bahwa wakaf tunai bukan sekadar "amal jariyah" biasa, melainkan instrumen fiskal alternatif yang mampu membiayai kebutuhan layanan publik secara mandiri dan berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kantong pemerintah.Terhalang Tembok KetidakpercayaanLogika ekonomi yang menjanjikan ini, sayangnya kerap kandas oleh realitas sosiologis. Salah satu tembok besar yang menghalangi potensi wakaf tunai adalah “Defisit Kepercayaan” (Trust Issue). Masyarakat kita bukannya tidak mau berbagi, namun mereka sedang berada dalam fase skeptis akut terhadap pengelolaan dana publik oleh institusi formal. Sulit mengajak rakyat "patungan" membangun negara lewat wakaf jika setiap hari mereka disuguhi berita korupsi, mandulnya penegakan hukum, serta drama gaya hidup hedonis oknum pejabat yang seolah tak ada habisnya.Kondisi ini menciptakan ironi jika kita bandingkan dengan negara-negara Skandinavia atau eropa lainnya. Di sana, warga rela dipajaki hingga 50 persen karena mereka merasakan kehadiran negara secara nyata. Sekolah gratis berkualitas, layanan kesehatan jempolan, dan transportasi publik yang memanusiakan manusia. Bagi mereka, pajak adalah harga yang pantas untuk sebuah kualitas hidup. Sebaliknya di Indonesia, rakyat seperti "membayar dua kali". Kita sudah membayar pajak, namun masih harus merogoh kocek membayar biaya pendidikan hingga biaya kesehatan yang melambung.Ketidakpercayaan pada integritas pengelola sistem inilah yang membuat masyarakat lebih memilih menyalurkan kedermawanannya melalui “tokoh idola” karena merasa manfaatnya lebih konkret. Atau setidaknya "hati lebih tenang" daripada menyerahkannya ke dalam sistem yang dianggap tidak transparan. Meskipun niat baik itu berisiko dikapitalisasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Membangun Kembali Kepercayaan dengan Dua Pilar ReformasiMenghadapi tembok skeptisme ini, sekadar imbauan moral saja tentu tidaklah cukup. Pemerintah dan stakeholders terkait perlu melakukan lompatan besar melalui dua pilar reformasi kebijakan publik, yaitu reformasi tata kelola dan reformasi kelembagaan.Dalam aspek reformasi tata kelola, transparansi tidak boleh lagi sekadar jargon. Perlu "radikalisasi digital" dalam pengelolaan wakaf tunai. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dilacak secara real-time melalui sebuah platform. Publik harus bisa melihat bagaimana Rp50.000 yang mereka wakafkan berkontribusi langsung pada pembangunan rumah sakit atau beasiswa. Tanpa tata kelola yang transparan, wakaf tunai akan selalu kalah saing dengan program amal viral yang dianggap lebih "nyata" hasilnya.Selanjutnya adalah reformasi kelembagaan. Lembaga pengelola wakaf harus bertransformasi dari kesan birokrasi yang kaku menjadi institusi profesionalis, layaknya sebuah sovereign wealth fund. Reformasi ini juga mencakup pengawasan ketat terhadap etika pengelolanya. Sangat sulit meyakinkan masyarakat untuk berwakaf jika institusi pengelolanya masih dibayangi citra hedonisme yang melukai rasa keadilan publik. Kelembagaan wakaf harus menjadi benteng integritas yang membuktikan bahwa dana umat aman dari tangan-tangan korup.Potensi wakaf tunai ini bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan soal merawat amanah umat. Kedermawanan kita sudah lebih dari cukup untuk membeli masa depan bangsa tanpa perlu bertekuk lutut pada utang luar negeri. Namun, selama transparansi masih menjadi barang mewah dan etika pejabat tetap berpunggungan dengan kesusahan rakyat, maka potensi ini selamanya tak akan pernah maksimal membangun bangsa. Jangan salahkan rakyat jika mereka lebih memilih mewakafkan uangnya lewat "tangan" selebriti daripada "tangan" negara. Sebab, rakyat tidak sedang kekurangan uang untuk memberi, mereka hanya sedang kekurangan alasan untuk percaya.