[img]https://s.kaskus.id/images/2026/03/06/11708857_7649_20260306090419.png[/img]Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Aloysius Prihartono menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada dua kurir narkotika jaringan internasional, Suhantoro dan Dedi Setiawan.Keduanya dinyatakan terbukti mengangkut sabu seberat 40,8 kilogram dalam operasi terorganisir lintas provinsi.Putusan dibacakan majelis hakim di ruang sidang Cakra. Hakim menyatakan sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Supar...selengkapnya