JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang sebelumnya disebut menerima aliran uang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mereka yang akan dipanggil adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku suami, serta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Na selaku anak Fadia Arafiq.