Resmi! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Mulai 28 Maret 2026

Wait 5 sec.

Komdigi menyampaikan melalui PP TUNAS, anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dilarang memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial.