Diduga Terima Uang, Suami dan Anak-anak Bupati Pekalongan Bakal Dipanggil KPK

Wait 5 sec.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Dok. Pemkab PekalonganUang diduga hasil korupsi yang dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga turut mengalir ke suami hingga anak-anaknya. KPK akan memanggil para pihak itu."Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/3).Dalam kasusnya, Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu didirikannya bersama dengan:Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) selaku suami Fadia sekaligus anggota DPR RI; danMuhammad Sabiq Ashraff (MSA) selaku anak Fadia sekaligus anggota DPRD Pekalongan.Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Dok. dpr.go.id Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPRD Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff. Foto: Dok. TikTok @fadia.arafiq.realDalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun.Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepala dinas.Perusahaan keluarga Fadia total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan pada 2023-2026.Sebanyak Rp 22 miliar di antaranya digunakan untuk membayar gaji karyawan, sementara Rp 19 miliar lainnya mengalir ke Fadia dan keluarga.Berikut rinciannya:Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Rp 5,5 miliar;Suami Fadia yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu: Rp 1,1 miliar;Orang kepercayaan Fadia, Rul Bayatun: Rp 2,3 miliar;Anak Fadia yang menjabat anggota DPRD Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff: Rp 4,6 miliar;Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp 2,5 miliar;Ditarik tunai Rp 3 miliar.Putri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mehnaz Nazeela Ashraff. Foto: Instagram @zeaashraffBelum ada keterangan dari suami dan anak Fadia terkait kasus ini.Sementara, Fadia membantah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dia mengaku tak ada barang bukti yang disita darinya."Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, apa, mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026) Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFadia juga membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang disangkakan KPK."Enggak, saya tidak ikut. Itu, bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," jelasnya.