Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Habiburokhman Gerindra: Kami Bersyukur

Wait 5 sec.

Habiburokhman Gerindra menghormati putusan hakim yang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada ABK Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan sabu.