Maraknya perusahaan gadai swasta. Foto: Aurelia Lucretie/kumparanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri pergadaian masih akan diminati masyarakat, khususnya pada periode Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan tren itu tercermin dari data historis penyaluran pembiayaan pada tahun-tahun sebelumnya."Berdasarkan data historis, penyaluran perusahaan pergadaian pada Maret 2024 tumbuh 1,78% mtm dan pada Maret 2025 1,66% mtm. Hal ini menunjukkan periode Ramadan hingga menjelang Lebaran menjadi momentum pertumbuhan penyaluran pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan gadai," jelas Agusman, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (7/3).Di tengah maraknya alternatif pembiayaan digital seperti pinjaman daring (pindar) dan skema buy now pay later (BNPL), OJK menilai bisnis pergadaian masih memiliki ruang pertumbuhan."Industri pergadaian diperkirakan akan tetap tumbuh positif di tengah berkembangnya pembiayaan digital antara lain karena menawarkan pembiayaan alternatif berbasis agunan yang mudah diakses masyarakat," katanya.Dari sisi perizinan, OJK juga mencatat adanya peningkatan minat pelaku usaha untuk masuk ke industri pergadaian. Hal tersebut terjadi setelah regulator menerbitkan kebijakan penyederhanaan persyaratan izin usaha melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025.Agusman menyampaikan selama periode 1 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026 terdapat 165 pelaku usaha yang mengajukan izin usaha pergadaian. Adapun total perusahaan pergadaian berizin hingga Januari 2026 tercatat 223 perusahaan."Pada periode 1 Desember 2025-12 Januari 2026, sebanyak 165 pelaku usaha mengajukan izin usaha pergadaian," sebut Agusman.Selain itu, OJK juga mencatat ada 2 perusahaan pergadaian yang tengah berupaya meningkatkan cakupan usaha dari tingkat regional menjadi nasional.