Student Loan untuk Mahasiswa: Peluang Akses atau Beban Jangka Panjang?

Wait 5 sec.

Ilustrasi skema student loan (Sumber: https://pixabay.com/id/)Pendidikan tinggi di Indonesia semakin disorot karena dianggap penting bagi peningkatan kualitas human capital pada generasi muda. Namun, kenaikan biaya kuliah menimbulkan kekhawatiran bagi banyak keluarga dan calon mahasiswa. Di tengah kondisi tersebut, wacana student loan muncul sebagai alternatif pembiayaan. Meski begitu, sebelum menilai skema ini sebagai solusi atau beban baru, perlu dipahami terlebih dahulu kenaikan biaya pendidikan, terutama Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang turut menambah beban mahasiswa.Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perguruan tinggi negeri menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun akademik 2024/2025 hingga memicu protes mahasiswa. Kenaikan tersebut turut memengaruhi inflasi sektor pendidikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi kelompok pendidikan sebesar 0,65 persen pada Agustus 2024, yang dipicu antara lain oleh kenaikan biaya pendidikan, termasuk UKT.Rencana kenaikan UKT sempat muncul seiring perubahan status sejumlah kampus menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memiliki otonomi lebih luas dalam pengelolaan keuangan. Namun, kuatnya penolakan publik membuat pemerintah membatalkan kenaikan tersebut pada tahun ajaran 2024/2025 dan berjanji akan mengevaluasinya kembali. Hal ini menunjukkan bahwa isu biaya kuliah sangat sensitif dan dapat memengaruhi arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.Di tengah kenaikan UKT, wacana student loan muncul sebagai alternatif pembiayaan kuliah yang dinilai dapat membantu mahasiswa membayar biaya pendidikan. Secara teori, skema ini memungkinkan mahasiswa membayar setelah lulus dan memperoleh penghasilan. Namun, perlu dipertimbangkan dengan matang apakah student loan benar-benar membantu, atau justru menambah beban baru yang bersifat jangka panjang apabila lapangan kerja belum memadai dan aturan perlindungan hukumnya belum jelas.Pendukung student loan menilai skema ini memberi kesempatan bagi mahasiswa yang tidak mendapat beasiswa atau berasal dari keluarga berpenghasilan rendah untuk tetap melanjutkan kuliah. Jika dirancang dengan bunga rendah, pembayaran sesuai penghasilan, dan aturan yang jelas, student loan dapat melengkapi bantuan pendidikan yang sudah ada, seperti beasiswa dan subsidi UKT.Namun, saat ini kondisi ekonomi di Indonesia menunjukkan bahwa pasar kerja belum stabil dan pengangguran terdidik masih menjadi masalah. Dalam situasi ini, kewajiban membayar pinjaman pendidikan dapat membebani lulusan yang belum tentu segera mendapat pekerjaan layak. Tanpa aturan dan perlindungan hukum yang jelas, student loan juga berisiko memperluas ketimpangan akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.Dengan demikian, perdebatan mengenai student loan di Indonesia tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya akses pembiayaan, tetapi juga perlu mempertimbangkan persoalan pendidikan tinggi, kondisi pasar kerja, dan aspek keadilan sosial. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan taraf hidup, bukan awal dari beban keuangan yang berkepanjangan. Karena itu, jika student loan akan diterapkan, kebijakan tersebut harus mengutamakan keterjangkauan, keadilan, dan perlindungan bagi generasi muda.“Jangan sampai demi mengejar gelar, generasi muda Indonesia justru terbelenggu rantai utang sebelum mereka sempat melangkah ke dunia nyata.”Oleh: Alifah Andriani – Mahasiswi Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.